Tim Satgas COVID-19 Gencarkan Operasi Dalam Rangka Mencegah Penyebaran COVID-19 Di Kabupaten Sumba Barat

Tim Satgas COVID-19 Gencarkan Operasi Dalam Rangka Mencegah Penyebaran COVID-19 Di Kabupaten Sumba Barat

Tribratanewssumbabarat.com ; Selama masa pandemi, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah dalam rangka menekan dan mencegah lonjakan COVID-19 di Indonesia.

 

Kali ini, Polres Sumba Barat bersama Kompi 3 Brimob Batalyon B Sumba Barat, Kodim 1613 Sumba Barat, Satpol PP serta Dinas Perhubungan bersinergi dalam Operasi Gabungan Tim Satgas COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat. Sabtu, (7/8/21) pagi.

 

Seperti biasanya, sebelum operasi dilaksanakan terlebih dahulu Tim Satgas COVID-19 melaksanakan apel persiapan dan pengecekan kelengkapan serta kesiapan personel.

 

 

 

Tim Satgas COVID-19 melaksanakan operasi dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam menyampaikan imbauan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

 

Adapun rute yang dilalui oleh Tim Satgas COVID-19 yakni Jalan Bhayangkara, Jalan Adyaksa, RSUD Waikabubak, Taman Makam Pahlawan, Jalan Weekerou, Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani.

 

Sesuai dengan surat Edaran Bupati Sumba Barat nomor : Satgas.266/53.12/07/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka mengendalikan dan meminimalkan penularan COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat khususnya pada Ketentuan poin nomor 4 yakni mengatur pemberlakuan pembatasan :

 

4.1 : Kegiatan Hotel/penginapan diatur huniannya secara terbatas dengan pengawasan yang ketat.

4.2 : Restoran dan sejenisnya (makan/minum di tempat) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran dan sejenisnya.

4.3 : Pembatasan operasional untuk toko/ toko modern sampai dengan pukul 20.00 WITA.

4.4 : Pasar tradisional dilakukan pembatasan jam operasional (transaksi jual-beli) pada pukul 05.00 WITA s/d 14.00 WITA.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan semoga dengan adanya pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 ini masyarakat dapat mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sumba Barat tersebut, dan semoga pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat segera berakhir,” harap FX Irwan.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7