Aipda Yustinus Hadiri Rapat Koordinasi dan Penentuan Titik Lokasi Pembangunan Jalan Tani Terminal Kopi Desa Padiratana

Aipda Yustinus Hadiri Rapat Koordinasi dan Penentuan Titik Lokasi Pembangunan Jalan Tani Terminal Kopi Desa Padiratana

Tribratanewssumbabarat.com - Perintah Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., agar seluruh anggota Polres Sumba Barat dan Polsek jajaran mengahadiri setiap kegiatan yang berlangsung diwilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

Oleh karena itu Aipda Yustinus  Sudarso anggota Bhabinkamtibmas Polsek Umbu Ratunggay mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Penentuan Titik Lokasi Pembangunan Jalan Tani Terminal Kopi menggunakan Dana Desa Padiratana. Selasa (4/5/21) 09.30 Wita.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Umbu Ratunggay diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Umbu Ratunggay Harten Diusir, Kapolsek Umbu Ratunggay diwakili oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda Yustinus Sudarso, Kepala Kantor Balai Nasional Sumba Timur diwakili oleh Kepala Seksi II Wilayah Lewa Yudi Aries Muluk STP., Kepala Desa Padira Tana Umbu K. Kapotung A.Md., Tokoh Masyarakat Dusun 2 Desa Padiratana dan Staf Balai Taman Nasional Wilayah Lewa dan Umbu Ratunggay.

 

 

 

Rencana Pembangunan Jalan Tani arah wilayah Terminal Kopi Dusun 2 Desa Padiratana yang dalam perencanaannya dikhawatirkan akan memasuki wilayah Kawasan Hutan Lindung. 

 

Karena permasalahan tersebut maka Kepala Desa Padira Tana menghadirkan Pihak Kecamatan, Balai Taman Nasional, Kepolisian dan Tokoh Masyarakat untuk membahas dan melakukan Survei secara langsung ke Lokasi pembangunan Jalan Tani sehingga tidak memasuki wilayah Hutan Lindung dan mematok patok Tapal Batas. 

 

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi apabila ada lokasi yang harus masuk wilayah Hutan Lindung serta kesepakatan semua pemilik tanah di lokasi yang akan di kerjakan untuk pembangunan jalan tersebut. 

 

Pukul 10.30 Wita, peserta rapat melanjutkan kegiatan dengan pemantauan lokasi pekerjaan jalan dimana dalam survei tersebut rencana pembangunan jalan tidak masuk wilayah Hutan Lindung hanya di Tapal 21 yang sedikit mengenai Lokasi Hutan Lindung.

 

 

 

Karena hal tersebut Yudi A. Mulik, STP menyampaikan akan memberikan laporan kepada balai karena wilayah tersebut masuk dalam Wilayah Zona Rimba namun tepat di ujung Tapal batas dan tidak terdapat pepohonan sehingga ada satu peluang kerja sama yang tidak terelakan.

 

Setelah peninjauan lokasi dilakukan, dilanjutkan dengan penentuan kesepakatan bersama yaitu : 

  1. Pembangunan jalan Tani Terminal Kopi di luar kawasan hutan lindung 
  2. Jalan Tani yang dibuka selebar 6 Meter dan panjang 1250 Meter. 
  3. Dalam pekerjaan kedepan tidak ada keberatan dari pemilik lahan tanah. 

 

Kegiatan Rapat Koordinasi berakir jam 14.30 Wita, giat berjalan dengan aman dan lancar. 

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono