Bingung Buka Pasword HP Hasil Curian, YJL & OSS Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Resintel Polres Sumba Barat
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Berawal tak bisa membuka pasword atau kata kunci handphone hasil curiannya, 2 (dua) pelaku pencuri handphone jenis OPPO A5S 2020 milik korban Delviana Magang (16) akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Sumba Barat, Selasa (14/04/2020).
Kedua pelaku berinisial YJL dan OSS yang sama-sama baru berusia 18 tahun ini berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Satuan Resintel Polres Sumba Barat sekitar pukul 17.30 Wita sore ketika hendak menuju Counter HP Socco Seluler yang terletak di Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Mendapat informasi dari pemilik Counter HP Socco Seluler tentang 2 (dua) anak muda yang kebingungan minta tolong dibukakan pasword atau kata kunci pada handphone jenis OPPO A5S 2020, Tim Gabungan Satuan Resintel langsung bergerak menuju counter, mengingat tipe handphone sama persis dengan laporan kehilangan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sumba Barat.
Kasat Reskrim & Kanit Tipikor Polres Sumba Barat Berhasil Amankan MT Pelaku Curanmor
Untuk mengulur waktu pihak counter sempat mematok harga sebesar Rp. 500.000,00 sebagai jasa membuka pasword atau kata kunci handphone kepada YLJ dan OSS. Merasa harga yang ditawarkan oleh pihak counter terlalu mahal, keduanya membawa kembali handphone hasil curiannya ke rumah.
Malang tak dapat ditampik, ulah kedua pencuri yang ingin segera memakai dan menikmati handphone hasil curiannya harus berakhir di jeruji besi. Hendak kembali ke counter hp guna membuka pasword atau kata kunci untuk kedua kalinya, belum sampai di tujuan keduanya berhasil dibekuk dan digelandang oleh Tim Gabungan Resintel Polres Sumba Barat ke Mako Polres.
Menyikapi kejadian pencurian ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau warga untuk berhati-hati dan tidak ceroboh ketika menyimpan handphone atau barang berharga lainnya saat berkendara. 'Jangan memudahkan dan memberi peluang bagi pencuri untuk mengambil barang kita dengan menaruhnya di bagasi atau jok motor bagian depan, seperti yang menimpa korban Delviana Magang' tuturnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga memerintahkan seluruh jajaran khususnya Tim Gabungan Satuan Resintel untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas kasus yang ada sampai ke akarnya, karena dikhawatirkan tindak pidana pencurian ini berjejaring dan ada keterlibatan komplotan lainnya. (FB36)