Lagi,, 2 Buronan Curas Berhasil Digelandang oleh Tim Gabungan
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Sinergi dan kerjasama antara 2 (dua) Polsek di wilayah hukum Polres Sumba Barat dalam memerangi tindak kriminalitas kembali dibuktikan dengan berhasil ditangkapnya kawanan buronan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) hari ini, Senin (17/09/2018).
Dengan dipimpin Waka Polsek Wewewa Selatan, Tim Gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Kodi Bangedo bersama Anggota dan Kanit Reskrim Polsek Wewewa Selatan bersama Anggota telah berhasil menangkap 2 (dua) buronan pelaku tindak pidana curas inisial DRK dan MMJ di Kampung Padeluhayango, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga :
DPO Curas Berhasil Dilumpuhkan Tim Reskrim Polres SB
Kedua pelaku ini berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Kodi Bangedo dan Polsek Wewewa Selatan pada sekitar pukul 16.00 Wita beserta barang bukti hasil curian/rampokan mereka berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Seperti yang diketahui, kendaraan roda dua ini merupakan hasil rampokan kedua pelaku pada tanggal 9 Mei 2018 lalu di Jalan Raya Tanamete, Desa Tanamete, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dimana pada saat terjadinya peristiwa pencurian/perampokan itu, DRK bersama rekannya diketahui telah mencuri/merampok 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan cara memukul bagian wajah korban dengan tangannya. Saat ini kedua buronan pelaku curas beserta berupa barang bukti hasil curian telah diamankan oleh Tim Gabungan di Polsek Kodi Bangedo.
Atas capaian ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK mengapresiasi penuh atas kinerja dan kerjasama 2 (dua) Polsek jajarannya dalam memerangi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat. (FB/IG/MY/K2D)