Kasat Reskrim & Kanit Tipikor Polres Sumba Barat Berhasil Amankan MT Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim & Kanit Tipikor Polres Sumba Barat Berhasil Amankan MT Pelaku Curanmor

TRIBRATA NEWS SIMBA BARAT ; Berhasil diamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (curanmor) jenis Yamaha Jupiter MX inisial MT, laki-laki yang berasal dari Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Senin (06/04/2020).

 

MT berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari korban Oktavianus Umbu Limbu, warga Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat hari itu juga di SPKT Polres Sumba Barat.

 

MT berhasil ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP Jimi Oktavianus Noke, S.H bersama Kanit Tipikor IPDA Agustian Sura Pratama, S.Tr.K dan tim di Kampung Watukaboko, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat siang itu sekitar pukul 12.30 Wita. 

 

Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian berawal pada tanggal 28 Maret 2020 lalu ketika ia berada di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, pelaku mendatanginya dan hendak meminjam sepeda motor miliknya untuk digunakan memuat jagung ke Kampung Puuweri.

 

Dikarenakan ada keperluan lain yang akan dilakukannya di Pasar Inpres Lama, korbanpun tak bisa meminjami MT sepeda motor miliknya. Di luar dugaan, sesampainya di Pasar Inpres Lama tiba-tiba MT muncul dan langsung menghampiri korban serta mengambil kunci sepeda motor di saku celana korban dan membawa kabur motor miliknya. 

 

Tak langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya, korban berupaya mencari sendiri sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya di rumah pelaku. Tak mendapati pelaku maupun sepeda motor miliknya, korbanpun kembali pulang siang itu, Senin (06/04/2020).

 

Dalam perjalanan pulang, tak sengaja korban melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh saksi Marianus Mesa. Seketika itu korban langsung menghentikan saksi dan berujar 'ini saya punya motor dan selama ini MT telah mencurinya'. Tak menunggu lama, korban segera membawa sepeda motor miliknya ke Kantor Koramil Loli guna diamankan dan melaporkan pelaku ke SPKT Polres Sumba Barat. 

 

Saat ini pelaku MT dan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban telah diamankan oleh tim di Mapolres Sumba Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menyikapi kasus yang ada Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. mengucapkan terimakasih atas sikap pro aktif dari korban serta memerintahkan jajarannya khususnya Kasat Reskrim Polres Sumba Barat melalui Unit Pidum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan sesuai SOP guna mengantisipasi keterlibatan sindikat pelaku curanmor.

 

Tak main-main dalam memutus mata rantai sindikat pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat, Kapolres juga memerintahkan Tim Buser Sat Reskrim untuk mengejar dan menindak komplotan pelaku curanmor di wilayah hukumnya. (FB36)