Cegah Peredaran Miras, Anggota Polsek Lamboya Imbau Pemilik Kios

Cegah Peredaran Miras, Anggota Polsek Lamboya Imbau Pemilik Kios

Tribratanewssumbabarat.com - Bertempat di Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, telah dilaksanakan patroli dialogis yang dipadukan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kamis (20/5/21), pukul 21.00 Wita.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan tersebut adalah pencurian, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan  imbauan mengenai Covid-19. Kamis (20/5/21), pukul 21.00 Wita.

 

“Tak henti-hentinya kegiatan patroli serta sambang dilaksanakan oleh anggota Polres Sumba Barat dan Polsek jajaran demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP FX Irwan.

 

Kegiatan patroli dialogis dan KRYD dipimpin oleh KA SPKT Regu II Polsek Lamboya Bripka Bernard B. Pai bersama dua anggota Polsek Lamboya.

 

Anggota mendatangi kios milik warga dan menekankan agar tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi miras jenis apa pun.

 

“Kami akan menindak tegas kepada siapa saja yang memperjual belikan dan mengkonsumsi miras,” ujar Bripka Bernard.

 

Anggota Polsek Lamboya juga mengimbau agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dan menjaga keamanan ditempat tinggal masing-masing, agar selalu kondusif.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono