DPO MELAWAN, TIMAH PANASPUN MENERJANG

DPO MELAWAN, TIMAH PANASPUN MENERJANG

buat-ricuh-di-konser-reggae-seorang-pelajar-ditangkap-64rofDlUqk tribratanewssumbabarat.com - Kamis tanggal 14 April 2016 sekitar pukul 06.00 Wita bertempat di Desa Letekonda, Kec. Laura, Kab. Sumba Barat Daya telah dilakukan penangkapan terhadap DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Polres Sumba Timur an. BANI MESA als. TOWA AMA NONO als. AMA RONY, 46 tahun, Kepercayaan Marapu, Tani, alamat Kamp. Gollu Unuta ( Waibangga ), Ds. Dokakaka, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat.

DPO ( Daftar Pencarian Orang ) an. BANI MESA als. TOWA AMA NONO als. AMA RONY diketahui hendak menuju rumah salah seorang kerabat keluarganya dengan menggendarai sepeda motor Honda Revo absolute yang berada di Desa Letekonda bersama 1 ( Satu ) orang kawan lainya.  Pada saat itu juga Unit Buser Polres Sumba Barat yang dipimpin langsung Oleh Kanit Buser yang telah diintai sebelumnya  langsung diakukan penangkapan namun dalam proses upaya Penangkapan tersebut  Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas bahkan  berusaha untuk melarikan diri, sehingga Unit Buser Polres Sumba Barat langsung melakukan upaya paksa dengan cara menembak pelaku pada kaki bagian kanan. Sekitar pukul 06.30 Wita DPO an. BANI MESA als. TOWA AMA NONO als. AMA RONY langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karitas Waitabula untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan medis, Sekitar pukul 07.30 Wita DPO an. BANI MESA als. TOWA AMA NONO als. AMA RONY langsung dibawa ke Waikabubak untuk diserahkan langsung kepada Pihak Kepolisian Polres Sumba Timur. Dalam Penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan DPO yakni 1( satu ) unit sepeda motor merek Honda Revo Absolut.