Giatkan KRYD Jelang Nataru, Polsek Lamboya Tekankan Pada Penertiban Miras
Tribratanewssumbabarat.com" Menyambut Hari Raya Natal 25 desember 2021 dan pergantian tahun 2022 polsek lamboya gencar laksanakan KRYD. Hal ini ditujukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) ini ditujukan pada peredaran minuman keras diwilayah hukum polsek lamboya.
Dikatakan Kapolsek Lamboya Ipda I Ketut Alit Y. Gandhi, kegiatan ini kami fokuskan pada penjualan minuman keras. Sebagaimana kita ketahui bersama, miras merupakan pemicu terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas. Tandas Alit.
Meski menitik beratkan pada penertiban penjualan minuman keras, pada kegiatan ini juga dilakukan penertiban pada penjualan petasan serta penyalah gunaan sajam, senjata api dan juga patroli di daerah rawan.
"Tak hanya miras, petasan juga sangat berbahaya. Kami akan menekan penjualan petasan ini untuk mencegah terjadinya korban akibat kelalaian dalam menggunakan petasan. Kami juga melakukan patroli pada jam-jam yang dimungkinkan menjadi kerawanan pada daerah-daerah rawan" ujar kapolsek.
Pada pelaksanaan KRYD ini, Kapolsek bersama anggota mengingatkan pada para pedagang agar tidak menjual miras dan juga petasan. Disampaikan bila ditemukan pedagang kios maupun toko ada yang menjual miras maka akan dilakukan penyitaan dan diberikan teguran tertulis.
Tak lupa kapolsek bersama anggota juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi prokes yang ada, dikarenakan kita masih dalam situasi pandemi.
Penulis : Kumbara
Editor : Konan
Editor : Jamet
Penanggungjawab : Been7.