Hasil Keputusan Pertemuan Intern Pengurus MUI Sumba Barat Terkait Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19 segala upaya telah dilakukan, imbauan dan sosialisasi tak henti-hentinya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, Polri dan TNI yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang tidak boleh disepelakan ini, telah diselenggarakan Pertemuan Intern Pengurus MUI Sumba Barat bersama para iman masjid dan pihak Departemen Agama Sumba Barat dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Rabu (25/03/2020).
Cegah Corona | Bersama Camat URG & Kepala Puskesmas Lendiwacu, Kapolsek URG Hentikan Pesta Ulang Tahun
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.15 Wita di Aula Hotel Pelita Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat ini dibuka oleh Ketua MUI Sumba Barat Ustadz Abdullah Bamualim. Hadir pada giat yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 ini yakni Kasi Agama Islam Departemen Agama Sumba Barat H. Ahmad Rubaya, S.Ag, perwakilan Pengadilan Agama Waikabubak, para Imam Masjid dan Takmir Masjid.
Dalam sambutannya Ketua MUI Sumba Barat menyampaikan terkait langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid 19 serta mendukung penuh imbauan yang disampaikan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Maklumat Kapolri serta Fatwa MUI.
Disampaikan oleh Ketua MUI Sumba Barat bahwa untuk sementara waktu kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau orang banyak harus dihentikan, 'mengingat penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang makin massif dan tidak bisa kita rasakan', tuturnya.
'Untuk itu kami memutuskan pelaksanaan ibadah kedepan baik ibadah Salat Jumat, Salat 5 waktu, doa arwah, ibadah-ibadah dalam menyambut Bulan Ramadhan maupun kegiatan keagamaan lainnya sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing, sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan', imbuh Ketua MUI Sumba Barat. (f)