Melibatkan 35 Personel, 300 Liter Miras Berhasil Diamankan pada Gelaran Operasi Pekat Turangga 2019

Melibatkan 35 Personel, 300 Liter Miras Berhasil Diamankan pada Gelaran Operasi Pekat Turangga 2019

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Demi terwujudnya wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis serta kondusif, seluruh jajaran Polres Sumba Barat konsisten dalam melaksanakan gelaran Operasi Pekat Turangga 2019, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. Terlebih jelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 yang tak lama lagi, Kapolres ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat Sumba khususnya umat Nasrani.

Tak hanya dilakukan pada waktu pagi dan siang hari saja, giat Operasi Pekat Turangga 2019 ini juga dilakukan pada malam hari. Seperti yang telah berlangsung jelang weekend hari ini, Jumat (06/12/2019). Di mana sekitar pukul 19.30 Wita telah berlangsung giat Operasi Pekat Turangga 2019 di area KM 15, jalan jurusan Waikabubak - Waingapu serta seputaran Kota Waikabubak.

Baca Juga ; Kapolres Sumba Barat Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat

Dilakukan oleh 35 personel Polres Sumba Barat, gelaran Operasi Pekat Turangga 2019 yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU A. A. K. Yuliantara ini terbagi atas 2 regu. Berlangsung kurang lebih 2 jam dan berakhir sekitar pukul 21.30 Wita, melalui gelaran Operasi Pekat Turangga 2019 malam hari ini, tim lagi-lagi berhasil menjaring pelaku pendistribusian minuman keras (miras).

Masih dalam jumlah yang tidak sedikit, tim berhasil mengamankan minuman keras jenis Peci sebanyak 300 liter. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh tim di Mapolres Sumba Barat.

Menilik perolehan yang didapatkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2019 didominasi dengan minuman keras, Kapolres Sumba Barat memerintahkan seluruh jajaran untuk lebih gencar dalam memutuskan mata rantai distribusi minuman keras di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, sebagai kepanjangan tangan Kapolres, para Bhabinkamtibmas juga diharapkan untuk gencar memberikan imbauan kepada warga binaan terkait larangan mengkonsumsi dan menjual minuman keras serta konsekuensi hukum yang diterima apabila melanggarnya.

FB3G