Ops Pekat Turangga 2020 Lakukan Imbauan Terkait Prosedur Penjualan Petasan dan Melarang Penjualan Miras

Ops Pekat Turangga 2020 Lakukan Imbauan Terkait Prosedur Penjualan Petasan dan Melarang Penjualan Miras

Tribratanewssumbabarat.com ; Dipimpin oleh Ipda Frensen E. Bengkiuk, SE, hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020 Operasi Pekat Turangga 2020 dilaksanakan di seputaran Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Kali ini tim Ops Pekat menyambangi beberapa toko yang menjual petasan dan memberikan imbauan baik tentang kepengurusan ijin serta larangan untuk tidak menjual petasan yang berskala besar.

 

Selain menyambangi toko yang menjual petasan, Tim Operasi juga menyambangi beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras untuk di himbau agar tidak lagi menjual minuman keras dimana dapat berdampak negatif bagi lingkungan. Warga juga di himbau ketika berada ditempat umum agar tidak membawa senjata tajam maupun hal lain yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan orang lain.

 

Dalam Operasi Pekat Turangga 2020, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H. melalui Ka UKL Ops Pekat menyampaikan bahwa dalam hal menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diharapkan agar adanya partisipasi dari semua unsur temasuk masyarakat sehingga terwujudnya Sumba Barat yang aman dan nyaman. IG