Peran Strategis Humas Polri dalam Mengawal Ekosistem Penyiaran yang Inklusif dan Adaptif di Wilayah Hukum Polda NTT
Kupang – Perkembangan teknologi informasi yang kian pesat telah mengubah lanskap media secara signifikan, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan keragaman budaya yang tinggi. Dalam konteks ini, peran media penyiaran menjadi sangat penting sebagai jembatan informasi yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Momentum Workshop dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum. Bagi Bidang Humas Polda NTT, media penyiaran bukan sekadar saluran komunikasi, melainkan mitra utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Wilhelmina Asone, selaku Kasubbid PID Bidhumas Polda NTT, menegaskan bahwa tantangan penyiaran di NTT tidak hanya terletak pada distribusi informasi, tetapi juga pada kualitas dan inklusivitas konten. “Kita memiliki kekayaan budaya lokal yang luar biasa, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam ruang siaran. Di sisi lain, masih terdapat wilayah blank spot yang rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah dengan maraknya hoaks di media sosial yang kerap lebih cepat menyebar dibandingkan klarifikasi resmi. Jika tidak dikelola dengan baik, konten yang tidak inklusif berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat yang heterogen.
Untuk itu, Humas Polda NTT mendorong pendekatan komunikasi yang lebih adaptif dan edukatif. Melalui konsep komunikasi pembangunan, media diharapkan menjadi alat untuk mendorong kemajuan sosial sekaligus memperkuat integrasi nasional. Sementara itu, pendekatan restorative justice dalam literasi media menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan dibandingkan penindakan hukum semata.
Selain itu, strategi manajemen krisis kehumasan juga menjadi kunci dalam mengelola arus informasi, khususnya saat terjadi gangguan kamtibmas. Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan akurasi informasi menjadi faktor penentu dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebagai langkah konkret, Bidang Humas Polda NTT menawarkan sejumlah strategi. Di antaranya pembentukan “cyber troop penyiaran” yang melibatkan kolaborasi antara tim digital kepolisian dan KPID untuk memantau serta merespons narasi yang berkembang secara cepat. Selain itu, standardisasi konten kamtibmas yang inklusif juga menjadi fokus, dengan mendorong lembaga penyiaran menghadirkan pesan-pesan keamanan berbasis kearifan lokal.
Tidak kalah penting, workshop literasi digital secara berkelanjutan perlu digelar untuk meningkatkan kapasitas insan pers dan penyiar dalam menyaring informasi. Upaya ini diperkuat dengan pembangunan media hub sebagai pusat data informasi satu pintu yang dapat diakses secara real-time oleh lembaga penyiaran.
“Sinergi lintas sektoral adalah kunci. Tanpa narasi yang sehat dan bertanggung jawab, pembangunan di NTT akan sulit berjalan maksimal,” tegas Wilhelmina.
Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong lembaga penyiaran untuk lebih proaktif memverifikasi informasi dengan pihak kepolisian, khususnya terkait isu sensitif. KPID NTT juga diharapkan dapat memperkuat regulasi yang mendukung penyiaran edukatif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di sisi internal, jajaran Humas Polri dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan, agar tetap relevan dalam menghadapi dinamika media digital yang terus berkembang.
Dengan kolaborasi yang kuat dan strategi yang tepat, ekosistem penyiaran di NTT diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
#PoldaNttPenuhKasih

Humas Polres Sumba Barat




