Personil Gabungan Polres dan Kodim 1613 Sumba Barat serta Polda NTT Dihadang, Diserang dan Dilempari Batu oleh Masyarakat
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Sejumlah 131 Personil Gabungan Polres Sumba Barat bersama Brimob Polda NTT dan Rainmas Polda NTT serta Kodim 1613 Sumba Barat dihadang dan diserang serta dilempari batu oleh masyarakat pada saat mendampingi tim dari Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan pihak dari PT. Sutera Marosi Kharisma bersama Kuasa Hukumnya yang tengah melakukan proses pengukuran tanah di lokasi sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Dimana keberadaan Petugas Keamanan disini terkait menindak lanjuti Surat Permohonan Bantuan Keamanan dari Janis & Associates (kuasa hukum PT. Sutera Marosi Kharisma) Nomor : 325/JA-EXT/IV/2018 Tanggal 09 April 2018.
Kejadian bermula Rabu ( 25/04/2018) sekitar pukul 10.00 Wita, giat Pengukuran Pengembalian Batas Bidang Tanah Sertifikasi HGB Nomor 3 s/d 7 An. Oki Rehardi Lukita U/An. PT. Sutera Marosi Kharisma dilakukan oleh Pihak Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan disaksikan oleh Kadis Pertanahan, Camat Lamboya, Kades Patiala Bawa dan pihak dari PT. Sutera Marosi Kharisma bersama Kuasa Hukum. Namun selama proses Pengukuran Pengembalian Tapal Batas milik PT. Sutera Marosi Kharisma mengalami sedikit kendala, yakni terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar. Akan tetapi bersyukur setelah dilakukan mediasi oleh pihak keamanan situasi kembali kondusif dan giat pengukuran kembali dilanjutkan.
Bergeser ke lokasi pengukuran tanah yang lain, sekitar pukul 15.00 Wita kembali terjadi penolakan oleh masyarakat yang disertai dengan tindakan anarkis yakni aksi pelemparan batu ke pihak Pertanahan dan Petugas Keamanan. Mengenai para petugas, Petugas Keamanan sempat melakukan komunikasi dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi lempar dan menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan. Akan tetapi alih-alih berhenti, warga yang mayoritas membawa parang malah mengamuk dan terus menerus melempari petugas dengan batu.
Merasa perlu mengambil tindakan untuk meredakan amukan warga, Petugas Keamanan pun melakukan tembakan peringatan. Akan tetapi kembali warga tak mengindahkan peringatan petugas dan malah bertindak brutal dengan melempari para petugas bertubi-tubi. Dalam kondisi terdesak, akhirnya petugas melemparkan gas air mata ke arah warga. Di tengah ricuhnya situasi sore itu terdengar suara teriakan dari kelompok warga bahwa ada yang terjatuh. Dan petugaspun langsung melakukan pertolongan kepada korban PD (40) dan MMD (26) dengan membawanya ke Puskesmas Kabukarudi.
Sesampainya di Puskesmas nyawa PD tak tertolong dan ditemukan ada luka di bagian dada korban oleh petugas kesehatan Puskesmas. Dikarenakan keterbatasan peralatan medis di Puskesmas, korbanpun segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak untuk dilakukan visum terkait mengetahui lebih lanjut penyebab kematiannya. Dimana dari hasil visum diketahui bahwa luka pada dada korban PD tidak disebabkan oleh tembakan. Sedangkan untuk korban MMD, saat ini sedang menjalani tindakan perawatan oleh tim medis.
Akibat insiden yang ada, Pihak Pemohon bersama Petugas Pertanahan menghentikan proses pengukuran dan memutuskan untuk kembali ke Kota Waikabubak. Akan tetapi di tengah perjalanan kembali ke Kota, jalan yang dilalui kendaraan rombongan diblokir oleh warga dengan menggunakan batu. Berhasil keluar dari blokade warga, rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Akan tetapi sesampainya di depan rumah Kepala Desa Patiala Bawa, kembali masyarakat melakukan pemblokiran jalan serta kembali melakukan aksi pelemparan batu kearah Petugas Keamanan dan mengenai beberapa petugas yang menggunakan sepeda motor.
Untuk menghentikan aksi brutal warga, Petugas Keamanan kembali mengeluarkan tembakan peringatan sehingga warga berlarian ke arah belakang rumah Kepala Desa, dan petugas kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Waikabubak. AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.IK, MH selaku pimpinan tertinggi Polres Sumba Barat sangat menyayangkan dengan terjadinya insiden ini. Terkait keputusan kepemilikan tanah milik PT. Sutera Marosi Kharisma, beliau berharap dan menghimbau kepada warga untuk menghormati serta menghargai segala keputusan yang telah ditetapkan oleh hukum. Selebihnya apabila ada yang ingin disampaikan hendaknya jangan memilih jalan anarkis dengan melakukan aksi yang hanya membahayakan diri sendiri.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : Muhamad Yusuf Dokumentasi : K Korpriano Dami