Polsek Lamboya Patroli KRYD Cegah Gangguan Kamtibamas

Polsek Lamboya Patroli KRYD Cegah Gangguan Kamtibamas
Polsek Lamboya Gelar KRYD. Rabu(6/4). Foto: Humas Polres Sumba Barat

 

Tribratanewssumbabarat.com - Sebagai bentuk pencegahan dari gangguan Kamtibmas dan penularan Covid-19, Personel Polsek Lamboya yang dipimpin oleh KA SPKT II Aipda Bernard B.Pai bersama 2 anggotanya menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan himbauan terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, Rabu (6/04/22).

 

Dalam pelaksanaan Kegitan tersebut Personel Polsek Lamboya berkeliling dan menghimbau pengguna jalan Roda 2 (dua) maupun Roda 4 (empat) untuk tidak membawa sajam dan tidak mengkonsumsi miras serta menghimbau agar di masa Pandemi ini untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Lamboya.)

 


“Kita juga sampaikan ke masyarakat supaya jangan anggap enteng dengan covid-19 karena virus tersebut hingga saat ini belum mereda ditambah munculnya varian baru Omicron yang disebut lebih ganas”kata Aipda Bernard B.Pai selaku KA SPKT II Polsek Lamboya.

 

Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom

Wirata,S.I.K.,M.H.,Melalui Kapolsek Lamboya Ipda I Ketut Alit Y. Gandi,Tetap taati protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak saat berada di keramaian. Kita berharap, imbauan tersebut betul-betul dipahami mereka sehingga Penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan dengan baik sesuai harapan”pungkas Kapolres Sumba Barat.

 

Selain imbauan pencegahan covid-19, anggota Bahbinkamtibmas Juga mengimbau masyarakat agar menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti membawa sajam, minum-minuman keras,ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengantispasi terjadinya gangguan kamtibmas.

 

 

 

Penulis : Kumbara

Editor   : Konan

Editor   : Jamet

Penanggung jawab : Been7.