Satres Narkoba Polres Sumba Barat Lakukan Cek dan Pengawasan Peredaran Obat-Obatan

Satres Narkoba Polres Sumba Barat Lakukan Cek dan Pengawasan Peredaran Obat-Obatan

Tribratanewssumbabarat.com ~Di tengah pandemi dan lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Nusa Tenggara Timur, ketersediaan obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan penanganan covid-19.


Untuk menjaga tetap adanya ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta menjamin bahwa obat-obatan yang beredar  tidak kadaluwarsa, maka Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Barat melaksanakan kegiatan pengecekkan dan pengawasan terhadap  apotek, toko obat, dan Sub Distributor sediaan Farmasi wilayah Kabupaten Sumba Barat, Kamis (29/07/2021) Siang.


 
Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Barat Iptu I Gede Ariada bersama empat personelnya. Iptu I Gede Ariada mengatakan kegiatan pengecekan dilakukan di apotek Syalom, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. “Kami cek di apotek Syalom, harga obat eceran masih stabil,” jelasnya.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

“Rutin kita gelar. Ada pula Anggota Satresnarkoba yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.

 

AKBP FX Irwan menambahkan jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. “Jika ada yang main-main. Kami tindak,” tandasnya.


Penulis : Kumbara

Penulis : Konan

Penulis: Jamet

Editor : Ben7