Tekan Lonjakan Angka Positif Di Masa Pandemi, Tim Gabungan Satgas COVID-19 Gencarkan Operasi

Tekan Lonjakan Angka Positif Di Masa Pandemi, Tim Gabungan Satgas COVID-19 Gencarkan Operasi

Tribratanewssumbabarat.com ; Selama masa pandemi ini, berbagai upaya terus dilakukan personel TNI-POLRI dalam rangka menekan lonjakan COVID-19 di Indonesia.

 

Polres Sumba Barat bersama Kompi 3 Brimob Batalyon B Sumba Barat, Kodim 1613 Sumba Barat dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan bersinergi dalam Operasi Gabungan Tim Satgas COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat. Minggu, (8/8/21) pagi.

 

Tampak sebelum operasi dilaksanakan, terlebih dahulu Tim Gabungan Satgas COVID-19 melaksanakan apel persiapan dan pengecekan kelengkapan serta kesiapan personel.

 

 

 

Pelaksanakan operasi tersebut mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam menyampaikan imbauan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

 

Adapun rute yang dilalui oleh Tim Satgas COVID-19 yakni Jalan Bhayangkara, Jalan Adyaksa, RSUD Waikabubak, Taman Makam Pahlawan, Jalan Weekerou, Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani.

 

Sesuai dengan surat Edaran Bupati Sumba Barat nomor : Satgas.266/53.12/07/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka mengendalikan dan meminimalkan penularan COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat khususnya pada Ketentuan poin nomor 4 yakni mengatur pemberlakuan pembatasan :

 

4.1 : Kegiatan Hotel/penginapan diatur huniannya secara terbatas dengan pengawasan yang ketat.

4.2 : Restoran dan sejenisnya (makan/minum di tempat) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran dan sejenisnya.

4.3 : Pembatasan operasional untuk toko/ toko modern sampai dengan pukul 20.00 WITA.

4.4 : Pasar tradisional dilakukan pembatasan jam operasional (transaksi jual-beli) pada pukul 05.00 WITA s/d 14.00 WITA.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan semoga dengan adanya pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 ini masyarakat dapat mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sumba Barat tersebut, dan semoga pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat segera berakhir,” tandas FX Irwan.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7