Antisipati Tindak Kejahatan, Kapolres Sumba Barat Tegaskan Kepada Seluruh Jajaran Polsek Untuk Tingkatkan KRYD

Antisipati Tindak Kejahatan, Kapolres Sumba Barat Tegaskan Kepada Seluruh Jajaran Polsek Untuk Tingkatkan KRYD

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ~ Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap Kondusif, berbagai langkah terus dilakukan Polres Sumba Barat, salah satunya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ).

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX.Irwan Arianto,S.I.K.,M.H. memeritahkan seluruh Polsek dan Polsubsektor jajaran agar terus menggelar KRYD dengan memaksimalkan giat patroli, sambang warga dan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 demi mewujudkan lingkungan yang kondusif serta aman dan nyaman.

 

Menindak lanjuti perintah dari Kapolres Sumba Barat selaku pimpinan tertinggi di polres sumba barat,  Polsek Mamboro yang dipimpin oleh KA SPKT I Bripka Ramlin Dae bersama dengan Kanit Intelkam melaksanakan KRYD di seputaran Desa Wendewa Utara, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Jumat, (13/08/2021) Pukul 20:30 Wita. 

 

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ramlin Dae bersaman Kanit Intelkam Polsek Mamboro mengimbau para remaja agar tidak mengganggu kenyamananlingkungan dengan menggunakan knalpot racing, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak melakukan keributan.

Pada saat bersamaan, warga diimbau pula untuk tidak membawa senjata tajam (Parang)  di tengah umum karena dapat mengganggu kenyamanan orang lain.

 

Tidak lupa juga berkaitan dengan langkah pencegahan penyebaran covid 19, Bripka Ramlin Dae mengimbau terkait protokol kesehatan dengan 5M Memakai Maske, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengidari kerumunan, seta menghidari mobilitas masyarakat, guna mencegah melonjaknya penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan mamboro.

 " Beberapa tempat yang juga diangga rawan akan tidak kejahatanpun di lakukan pemantauan oleh personel Polsek Mamboro. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar hukum, Tegas Bripka Ramlin Dae."

 
Penulis : Kumbara
Penulis : Konan
Penulis : Jamet
Editor : Bento