Kembali, Polres Sumba Barat Laksanakan Patroli PPKM Skala Mikro Dengan Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Taati Prokes.
Tribratanewssumbabarat.com" Dengan mengedepankan sikap yang Humanis dan Santun, tim gabungan melaksanakan Patroli Pendisiplinan Kegiatan masyarakat dimasa pandemi covid-19 saat ini.
Hal yang selalu di tekankan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP. FX IRWAN ARIANTO S. I. K., M. H. adalah sikap humanis dari petugas dalam menghadapi masyarakat. Bila menemukan masyarakat yang kurang taat terhadap prokes maka tegur dengan santun dan berikan himbauan agar lebih taat lg, ujar FX Irwan.
Tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumba Barat Nomor : Satgas.266/53.12/07/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka mengendalikan dan meminimalkan penularan Covid - 19 di Kab. Sumba Barat khususnya pada Ketentuan poin nomor 4 yakni mengatur pemberlakuan pembatasan :
4.1 : Kegiatan Hotel / penginapan diatur huniannya secara terbatas dengan pengawasan yang ketat
4.2 : Restoran dan sejenisnya ( makan / minum di tempat ) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan - antar / dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran dan sejenisnya
4.3 : Pembatasan operasional untuk toko / toko modern sampai dengan pukul 20.00 wita
4.4 : Pasar tradisional dilakukan pembatasan jam operasional ( transaksi jual - beli) pada pukul 05.00 wita s/d 14.00 wita siang
Dibawah pimpinan Kbo Lantas Ipda Frensen E.Bengkiu Inf. Didampingi oleh, Kasat Samapta Polres Sumba Barat, Danki 2 Batalyon C Pelopor Sumba Barat, Pa Sandi Kodim 1613 Sumba Barat, Kabid Perda Sat Pol PP dan diikuti oleh Pleton gabungan TNI, POLRI, Sat Pol PP dan BPBD sebanyak 37 Personel. Tim Patroli Gabungan susuri setiap sudut kota Waikabubak dengan terus memberikan himbaun guna menekan laju penyebaran Covid-19 diwilayan Kabupaten Sumba Barat.
Penulis : Kumbara
Penulis : Konan
Penulis : Jamet
Editor : Ben7