Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2021
Tribratanewssumbabarat.com ; Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Polri tercatat telah menangani sebanyak 69 perkara mafia tanah sepanjang tahun 2021.
Hingga bulan Oktober tahun 2021 sebanyak 15 kasus telah dilimpahkan tahap II serta 14 kasus dilimpahkan tahap I dan 34 kasus masih dalam penyidikan. Dalam pengungkapan kasus tersebut Polri telah menetapkan 61 orang tersangka
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., . Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri kepada jajaran dalam mengusut dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Sumber: CT Atensi Mabes & Polda.