Tim Gabungan Amankan Puluhan Liter Miras Saat KRYD

Tim Gabungan Amankan Puluhan Liter Miras Saat KRYD
TNI - Polri dan Pemda Kabupaten Sumba Tengah Amankan 30 Liter Miras Pada Pelaksanaan KRYD

Tribratanewssumbabarat.com ; Minuman keras ( Miras ) merupakan salah satu kebiasaan yang marak di konsumsi oleh masyarakat di wilayah Sumba. Oleh karena itu, imbauan dan sosialisasi terus dilakukan demi menekan penjualan minuman keras.

 

Minuman keras tidak hanya memabukan atau merusak generasi muda, namun khususnya di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, miras banyak menjadi penyebab terjadinya tindak pidana.

 

Hari Kamis tanggal 24 Maret 2022, Tim Gabungan Polsek Katikutana, Koramil 1613-03 Katikutana, Brimob Kompi C Balaliyon 3 Sumba Tengah dan Sat Pol PP Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) khususnya di sekitar wilayah Kabupaten Sumba Tengah. Dalam kegiatan KRYD tersebut, Tim operasi mengamankan 30 liter minuman keras jenis peneraci ( peci ) dari para penjual. Selain mengamankan minuman keras, para penjual juga diimbau agar tidak lagi menjual minuman keras dimana hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya hal - hal yang berdampak pada situasi Kamtibmas serta dapat merusak moral generasi penerus.

Selain melaksanakan KRYD, Tim Operasi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran covid - 19. Terkait pelaksaan vaksinasi, masyarakat di imbauan agar mengikuti kegiatan vaksinasi demi keselamatan bersama.


 

Penulis : Kumbara
Editor   : Konan
Editor   : Jamet
Penanggung jawab : Been7.