Tumpah Ruah, Masyarakat Sumba Barat Laksanakan VAKSIN MASSAL TAHAP II Di Lapangan Apel Pasola Polres Sumba Barat

Tumpah Ruah, Masyarakat Sumba Barat Laksanakan VAKSIN MASSAL TAHAP II Di Lapangan Apel Pasola Polres Sumba Barat

Tribratanewssumbabarat.com ; Sama seperti pelaksanaan Vaksin pertama, masyarakat Sumba Barat membanjiri lapangan Apel Pasola Polres Sumba Barat dalam pelaksanaan vaksinasi (Sinovac) COVID-19 tahap dua, yang mana vaksinasi tahap pertama dilaksanakan pada 26 Juni 2021 lalu.

 

Bupati Sumba Barat bersama Kapolres Sumba Barat dan Dandim 1613 Sumba Barat memantau langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap dua di Mapolres Sumba Barat yang dihadiri seluruh PJU Polres Sumba Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, serta tenaga medis Kabupaten Sumba Barat selaku vaksinator. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.

 

“Kali ini kita melaksanakan kembali vaksinasi COVID-19 tahap dua kepada masyarakat Kabupaten Sumba Barat yang sebelumnya telah melakukan vaksin tahap pertama sebanyak 1.166 orang, vaksinasi tahap dua ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan ekonomi nasional di Indonesia,” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Arianto, S.I.K., M.H.

 

Seperti tahap pertama, masyarakat sangat antusias dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini, terbukti dari sebanyak 130 vial (1.300 dosis) vaksin Sinovac yang disediakan, pada pukul 13.45 WITA masyarakat yang sudah di vaksin sebanyak 692 orang. Kali ini, pelaksanaan vaksinasi lebih tertib, kami memberikan nomor antrian dan menyediakan kursi yang diatur sebaik mungkin dengan memperhatikan jarak antar masyarakat,” jelas FX Irwan.

 

 

 

Proses penyuntikan vaksin tahap dua dilakukan dengan mekanisme penerima vaksin mengambil nomor antrian kemudian mendaftar dengan menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin pertama.

 

“Selanjutnya dilakukan pengecekan suhu dan pemeriksaan tensi kepada penerima dan dilakukan skrining oleh dokter yang telah ditunjuk, jika sudah dinyatakan siap dan setuju maka langsung dilakukan penyuntikan vaksin kepada penerima oleh petugas medis. Terakhir, bagi yang sudah menerima vaksin dapat beristrahat sementara selama 15-30 menit sebelum melanjutkan aktivitasnya,” kata FX Irwan.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk tetatp mentaati protokol kesehatan (prokes) serta mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin untuk mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut di Puskesmas terdekat. Karena vaksinasi merupakan salah satu langkah pemerintah untuk melawan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

 

“Kegiatan masih berlanjut hingga seluruh penerima vaksin tahap pertama melaksanakan vaksinasi tahap dua,” tandas FX Irwan. (24/7/21)

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7