120 Liter Miras Jenis Peci Diamankan Oleh Anggota Polres Sumba Barat Saat Giat KRYD

120 Liter Miras Jenis Peci Diamankan Oleh Anggota Polres Sumba Barat Saat Giat KRYD

Tribratanewssumbabarat.com - Telah dilaksakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh anggota UKL II Polres Sumba Barat diwilayah hukum Polres Sumba Barat. Kamis (20/5/21), pukul 09.30 Wita.

 

Kegitan tersebut dipimpin oleh Ipda M. Ridwan selaku KA UKL II bersama dengan 23 (dua puluh tiga) anggota UKL II lainnya.

 

Anggota UKL II terdiri dari gabungan anggota Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Reskrim, Humas dan Propam. 

 

Rute giat KRYD dimulai dari Mako Polres Sumba Barat menuju ke arah Kabupaten Sumba Tengah dan kembali ke Mako Polres Sumba Barat.

 

KA UKL II bersama anggota memberikan imbauan kepada masyarakat, agar :

  1. Selalu mentaati protokol kesehatan dengan sebaik mungkin.
  2. Menjadikan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi) sebagai kebiasaan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
  3. Mematuhi Maklumat Kapolri terkait dilarang menghadiri acara/pesta adat yang melibatkan banyak orang.
  4. Senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
  5. Tidak memperjual belikan serta mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis apapun.
  6. Tidak membawa senjata tajam (sajam) ketempat-tempat umum.
  7. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera sampaikan kepada anggota Kepolisian atau menghubungi Call Center 110 Polres Sumba Barat.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., mengatakan sasaran Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini mengutamakan upaya pencegahan Covid-19 dengan memeriksa kendaraan berpenumpang yang keluar maupun masuk ke wilayah Kabupaten Sumba Barat.

 

“Diharapkan dengan giat KRYD ini dapat menekan angka positif Covid-19 yang kian hari makin meningkat di Kabupaten Sumba Barat,” ujar Kapolres.

 

Namun sekitar pukul 10.40 Wita, pada saat KA UKL II bersama anggota sedang melakukan penertiban dijalan raya tepatnya di Hutan Jati, KM 10, Desa Sobarade, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat dan memberhentikan salah satu Mobil Travel jenis APV dari arah Waingapu menuju Sumba Barat Daya didalam mobil tersebut ditemukan minuman keras (miras) lokal jenis Pineraci (Peci) yang disembunyikan didalam kap depan mobil, bagasi mobil dan ban serep mobil yang diperkirakan sebanyak 120 liter.

 

Anggota langsung mengamankan dan membawa miras jenis peci tersebut beserta supir ke Mako Polres Sumba Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono