Personil Polres Sumba Barat Tingkatkan KRYD Di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat
Tribratanewssumbabarat.com - Bertempat diseputaran Kota Waikabubak telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pasca Operasi Ketupat Ranakah 2021 diwilayah hukum Polres Sumba Barat guna mencegah tindak pidana dan lonjakan Covid-19. Sabtu (22/5/21), pukul 20.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KA UKL I Kasat Binmas Polres Sumba Barat Iptu Mansur bersama 9 personil gabungan Polres Sumba Barat berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat Nomor : Sprin / 67 / V / PAM.3 / 2021 dari tanggal 18 s/d 24 Mei 2021.
Pada kesempatan tersebut anggota memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat, yakni :
- Mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dijadikan sebagai kebiasaan dalam melakukan aktifitas sehari-hari
- Mematuhi maklumat Kapolri yaitu dilarang melaksanakan acara/pesta adat yang melibatkan orang banyak guna meminimalisir penyebaran Covid 19.
- Dilarang mengkonsumsi dan menjual minuman keras (miras) jenis apapun.
- Dilarang membawa senjata tajam (sajam) ditempat-tempat umum.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polres Sumba Barat.
Selama melaksakan kegiatan tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat menyebabkan tindak pidana diwilayah hukum Polres Sumba Barat.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono